Resmi Jabat Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Bersyukur Bertugas di Kampung Halaman

SERTIJAB: Brigjen Ahmad Ramadhan resmi menjabat Wakapolda Lampung.-FOTO ANGGRI SASTRIADI-

BANDARLAMPUNG - Brigjen Ahmad Ramadhan resmi menjabat Wakapolda Lampung. Mantan Karopenmas Mabes Polri ini telah melaksanakan serah-terima jabatan (sertijab) di Siger Lounge Mapolda Lampung, Rabu (17/1).

Ahmad Ramadhan menjelaskan atas jabatan barunya ini sebagai Wakapolda Lampung sangat bersyukur. "Yang saya sampaikan adalah rasa syukur kepada Allah SWT. Saya diberikan kesempatan untuk melaksanakan tugas di kampung halaman (Lampung)," katanya.

Tak hanya itu. Jenderal bintang satu ini menambahkan apabila dirinya juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA:Ingin Ubah Mindset, Wakil Bupati Gunungmas Timba Ilmu di Pesawaran

"Kemudian tentu saya sangat bersyukur amanah ini saya terima. Sesuai sumpah jabatan tadi, sebagai Wakapolda saya harus melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT. Kemudian janji dan sumpah kepada NKRI. Sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," kata ujarnya.

Ahmad Ramadhan juga mengingatkan bahwa dirinya pernah bertugas di Polda Lampung sekitar 20 tahun lalu. "Saya meninggalkan Polda Lampung itu pada 2004 sebagai Wakapolres Lampung Barat. Jadi banyak teman saya yang pensiun dan masih kenal (saya) saat itu di Polda Lampung," jelasnya.

Ahmad Ramadhan mengingatkan tentang pentingnya kerja sama antara insan pers dan Polda Lampung. "Sambil jalan nanti, kerja sama kita adalah kerja sama organisasi antara rekan media dan organisasi Polri dalam hal ini Polda Lampung. Juga silaturahmi terjaga, walaupun Irjen Pol. Umar Effendi sudah tidak ada lagi. Tapi, kerja sama dan mitra tetap terbangun," ungkapnya.

BACA JUGA:Menyeberang ke Pulau Pisang Gratis

"Siapa pun pejabatnya dan hubungan kemitraan ini tetap terawat dengan baik. Saling menjaga dan menghormati. Kami pastikan bisa transparan tentunya hal hal yang menjadi konsumsi public. Karena saya mantan pembina fungsi humas, tentu kewajiban semua organisasi menyampaikan sesuatu yang harus diketahui publik," tambah Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad Ramadhan, tapi ada catatan sesuatu sifat rahasia yang tak bisa diungkapkan ke media. Seperti teknik penyidikan. "Itu tidak bisa disampaikan. Lain hal daripada itu, kita akan tetap kerja sama. Tentu dalam rangka kepentingan umum, publik, dan harus tahu apa yang rekan-rekan inginkan," ungkapnya. (ang/c1/ful)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan