RAHMAT MIRZANI

JPO Siger Milenial Akan Tambah Keindahan Kota Tapis Berseri

PROSES PEMBANGUNAN: JPO Siger Milenial yang menghubungkan gedung parkir Pemkot Bandarlampung dengan Masjid Al Furqon sedang dalam proses pembangunan.- FOTO SYAIFUL MAHRUM-

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menanggapi kritik organisasi masyarakat soal pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial yang dianggap mengganggu amdalalin dan penyempitan Jalan Diponegoro.

Sekretaris Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menanggapi santai kritik yang dilontarkan ormas tersebut. Dia menyebut pembangunan JPO Siger Milenial yang menghubungkan gedung parkir Pemkot Bandarlampung dengan Masjid Al Furqon adalah untuk menambah keindahan Kota Tapis Berseri. ’’Oh ya nggak dong, justru ini untuk menambah keindahan Kota Bandarlampung," katanya.

Menurut Iwan, apa yang dirasakan masyarakat kini belum pada tahap penyelesaiannya yang bisa dilihat nantinya. "Ini karena belum jadi saja. Ya, mohon maaf kalau mengurangi kenyamanan. Karena yang namanya pembangunan, tapi lain kalau sudah jadi nanti semuanya akan bersyukur menambah keindahan dan banyak lagi manfaatnya," ujar Iwan.

BACA JUGA:Bang Aca: Tidak Tepat Jembatan Al Furqon Hanya Menghamburkan Uang

Lebih lanjut, Iwan menyebut kini proses pembangunan tahap kedua tersebut memasuki  lelang pada e-katalog yang ada. "Lelang kan sifatnya terbuka, siapa pun dapat silakan saja. Di LPSE bisa dilihat siapa pihak ketiganya, termasuk berapa dananya," ungkapnya.

Meski begitu, kata Iwan, pihaknya menargetkan jika JPO tersebut akan selesai pada Juli 2024. "Perkiraannya pertengahan 2024 ini. Sekarang sudah 60 persen," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt. Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menegaskan tidak ada perubahan anggaran pada pembangunan tahap satu JPO Siger Milenial. Hal itu dikarenakan banyaknya pemberitaan yang menyebut jika anggaran pembangunan JPO Siger Milenial yang ditentukan Rp8 miliar itu berubah menjadi Rp12 miliar. "Tidak ada ya, tahap satu ini tetap Rp8 miliar," kata Iwan,  Jumat (15/12/2023). (mel/c1/ful)

 

Tag
Share