Pertumbuhan Kredit Capai 8,96 Persen

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2023 mencapai Rp6,837 triliun atau tumbuh 8,96 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

"Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September sebesar 8,96 persen yoy, bulan Agustus yang lalu sebesar 9,06 persen yoy menjadi Rp 6.837 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, Senin (30/10). 

Dian menjelaskan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 11,19 persen (yoy). Sementara jika ditinjau dari kepemilikan bank, pada Bulan September 2023, Bank Umum Swasta Domestik menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen (yoy).

Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit pada bulan Juni yang dikontribusikan oleh Bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen pada bulan Juli 2023.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2023, yakni tercatat sebesar 6,54 persen (yoy).

"Sementara pada Agustus sebesar 6,24 persen atau menjadi sebesar Rp8.147,17 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 9,84 persen (yoy)," jelasnya.

Dian Ediana menyebut, pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi pasca pencabutan status pandemi Covid-19.

Selain itu, OJK juga mencatat bahwa likuditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan  rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sedikit turun menjadi 115,37 persen dibanding Agustus sebesar 118,50 persen.

Sama halnya Alat Likuid/DPK (AL/DPK) juga mengalami penurunan pada September 2023 yakni 25,83 persen dibanding Agustus yang lalu 26,49 persen. "Namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," pungkas Dian. (jpc/c1/abd)

Tag
Share