RAHMAT MIRZANI

Fix! Pilkada Serentak Digelar 27 November

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Hajat demokrasi ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam uji publik tiga rancangan PKPU di Jakarta. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

’’Disimpulkan bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” katanya.

BACA JUGA:Layanan Sumber Literatur Digital Perpustakan Unila Diperkenalkan di FISP Unila

Artinya, pada 2024 ini ada dua hajat besar demokrasi. Pilkada serentak ini nantinya digunakan untuk mengisi kembali posisi kepala daerah yang telah habis masa jabatannya. Beberapa daerah saat ini posisinya masih diisi oleh penjabat kepala daerah.

Yulianto menjelaskan rencana pelaksanaan pilkada serentak ini telah tercantum dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Jadwal pilkada ini diambil dengan sejumlah pertimbangan. Yaitu tidak terjadi singgungan antara tahapan Pemilu dan Pilkada walaupun terjadi Pemilihan Presiden putaran kedua sehingga tidak terjadi penumpukan beban kerja bagi penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA:Besok Anies Baswedan ke Lampung, Kaesang Pangareb Pekan Depan

“Jadi saat ini adalah waktu yang tepat bagi parpol menyiapkan syarat-syarat pencalonan untuk Pilkada pada November 2024. Tentunya dengan tetap memperhatikan hari-hari libur nasional,” tandasnya. (net/c1/fik)

 

Susunan Rancangan Jadwal Pilkada 2024

5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

27 Agustus–21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan