Mal Pelayanan Publik Mesuji Mulai Dilakukan Uji Coba
MULAI UJI COBA: MPP Mesuji mulai dilakukan uji coba pelayanan kepada masyarakat.-FOTO IST -
MESUJI - Mal Pelayanan Publik (MPP) Mesuji mulai diuji coba pada 11 Januari 2024. MPP ini merupakan upaya Pemkab Mesuji memberikan pelayanan terpadu dalam satu tempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji Arif Arianto menyebut keberadaan MPP sebagai upaya peningkatan kecepatan pelayanan publik. Ia menegaskan semangat MPP ialah melayani secara cepat dan tepat.
Dalam MPP ini juga telah dilengkapi dengan berbagai petunjuk pelayanan yang disediakan beserta masa tunggu prosesnya dan caranya. Selain itu menurutnya ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Mesuji yang membuka pelayanannya di MPP.
“Ada juga 12 lembaga vertikal yang ikut memberikan pelayanan meski tidak setiap hari, seperti Pengadilan Agama yang hanya memberikan pelayanan pada Kamis saja” kata Arif. Meski ini masih uji coba, namun dirinya optimis MPP ini bisa maksimal melayani masyarakat Mesuji.
Sementara Novi, warga Tanjungraya, menilai keberadaan MPP cukup memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan. Apalagi, semua pelayanan menjadi terpusat di satu gedung. “Tinggal datang ke MPP, pelayanan akan selesai dalam satu tempat, tentunya ini berdampak pada efisiensi bagi masyarakat, tak perlu ke sana ke mari lagi,” ungkapnya.(muk/c1/nca)