Selama 2023, Ada 3,2 Juta Orang Indonesia Habiskan Rp 327 Triliun untuk Judi Online

Ilustrasi judi online-FOTO CANVA/JAWAPOS -

Semua dana judi online akan ditampung di sana, kemudian modus kepemilikan rekening bank didapat dari jual beli atau pinjam pakai.

Kemudian, kata Ivan, semua dana judi online ini dikirim ke luar negeri oleh para pelaku melalui sebuah perusahaan cangkang.

"Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan cangkang.

"Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri senilai dari Rp 5 triliun," terang Ivan.

Pihak PPATK mengaku sejauh ini telah membekukan sementara 3.935 rekening yang terindikasi terlibat judi online dengan nilai saldo Rp 167 miliar. (disway/c1/abd)

 

Artikel ini sudaj tayang di Disway.id dengan judul: 

https://disway.id/read/754440/ppatk-benarkan-perputaran-uang-judi-online-di-2023-tembus-rp-327-t-dari-32-juta-pejudi

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan