Diduga Curi Sepeda Motor Tetangga, Pengangguran Nyaris Dihakimi Massa
MD nyaris dihakimi massa karena dugaan pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri..-Foto Polsek Pringsewu Kota -
PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG - Kelakuan MD (31) sebagai seorang tetangga benar-benar tak layak ditiru. Betapa tidak? Warga Pringsewu ini tega mencuri sepeda motor milik Sadiman (54) yang masih tetangganya sendiri.
Akibatnya, selain harus berurusan dengan Polisi, MD juga nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat tertangkap.
Penangkapan MD yang berstatus pengangguran ini dilakukan polisi dan warga di Pekon Bumi Arum, Selasa 9 Januari, sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka diduga telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Viar BE 6308 VW milik Sadiman (54).
“Pencurian itu dilakukan tersangka MD seorang diri pada Jumat dini hari (5/1) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Dijelaskan, awalnya MD diamankan atas dugaan terlibat pencurian sepeda bermotor. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata MD juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya. Termasuk pencurian mesin pompa air, pipa paralon, pakan ikan, dan alat pertanian.
"Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit sepeda motor Viar, beberapa bodi sepeda motor, mesin pompa air, pakan ikan, golok, dan cangkul," jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," kata Kompol Rohmadi. (*)