RAHMAT MIRZANI

Baru Tiga Hari Bekerja, ART Nekat Mencuri iPhone Majikan

Baru tiga hari bekerja, ART diamankan polisi atas dugaan pencurian HP jenis Iphone.-Foto Dok Polsek Pringsewu Kota.-

PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG – Hati-hati mempekerjakan asisten rumah tangga (ART). Pasalnya, ada sejumlah oknum yang menjadikan pekerjaan ART sebagai modus pencurian.

Seperti yang dialami Chyntia Christabel (27). Warga Kelurahan Pringsewu Timur ini menjadi korban pencurian oleh ART-nya H (20) yang baru saja tiga hari bekerja pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 18.50 WIB.

Akibat perbuatannya, H yang tercatat sebagai warga Pugung, Tanggamus ini harus mendekam di sel Mapolsek Pringsewu Kota. 

Dugaan pencurian tersebut terbongkar setelah salah satu ART di korban curiga dengan gerak gerik H yang baru tiga hari bekerja di rumah tersebut.

Kecurigaan muncul setelah membersihkan salah satu kamar di lantai dua rumah korban, H izin pergi keluar. Namun setelah ditunggu-tunggu, H tak kunjung pulang. Setelah diperiksa, ternyata satu unit HP jenis iPhone yang sebelumnya ada di kamar telah raib.

"Awalnya di kamar itu ada dua HP. Setelah tersangka membersihkan, HP tinggal satu. Atas kejadian tersebut, saksi melapor pada pemilik rumah. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, pelaku terekam mengambil HP milik korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan pencarian. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor bersama salah satu rekannya di jalan raya Pekon Podomoro, Pringsewu.

H lalu diamankan polisi atas dugaan pencurian 1 unit iPhone 6S seharga Rp2,8 juta milik majikannya. “Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tandasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan