Sekda dan Sejumlah Pejabat Lambar Masuk Gerbong Purna Tugas, Ada Nama Kepala BPKAD dan PUPR

Ilustrasi ASN pensiun.-Foto Net-

LIWA, RADAR LAMPUNG - Tahun ini tercatat ada 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memasuki masa pensiun. 

Dalam daftar purna tugas tersebut, ada nama Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Utama dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Budi Kurniawan mewakili Kepala BKPSDM Ahmad Hikami mengatakan, ASN yang akan pensiun terdiri dari berbagai golongan dan pangkat. Yaitu mulai dari golongan paling rendah yakni golongan I hingga paling tinggi yakni golongan IV.

Pada gerbong purna tugas tersebut, selain nama Sekda Adi Utama ada juga nama Kepala BPKAD Okmal, Kadis PUPR Ansari, Inspektur Sudarto serta Kepala Balitbang Paijo.

"ASN yang pensiun tersebut berasal dari latar belakang jabatan yang berbeda di lingkungan Pemkab Lambar," kata Budi Kurniawan, Rabu 10 Januari 2024.

Latar belakang jabatan para ASN tersebut, sambungnya, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pegawai pemerintahan dan lainnya. "Jumlah tersebut merupakan rekapan data yang diperoleh berdasarkan lama masa jabatan masing-masing ASN. Sehingga didapat ratusan ASN yang tahun ini memasuki masa purna tugas," terangnya.

Budi menambahkan, para ASN tersebut memasuki masa pensiun mulai bulan Maret mendatang yaitu sebanyak 7 ASN yang pensiun, April (10), Mei (13), Juni (12), dan Juli (21).

Kemudian pada Agustus ada sebanyak 9 ASN pensiun, September (10), Oktober (12), November (11) dan Desember (6).

"Batas usia pensiun minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun. Batas usia pensiun pegawai tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017," tandasnya. (*)

 

Tag
Share