Bawaslu Kembali Ingatkan, Bansos Masuk Kualifikasi Politik Uang
Diskusi media bertema Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/1).-FOTO DOK. BAWASLU RI -
BACA JUGA:Tahun 2023, PLN Sambung Listrik Sudah Sasar 17.098 Rumah Prasejahtera
Oleh karena itu pemilih, penyelenggara, peserta termasuk penyelenggara negara harus memastikan proses bansos tidak dijadikan bancakan untuk politik pemenananga.
"Maka dari itu perlu transparasnsi dan akuntabilitas program bansos,seiring dengan itu pelaksana bansos harus mengedapankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan. Masyarakat perlu mengawal bansos. Mudah-mudahan pada masa tenang tidak ada bansos yang digunakan," papar Arif. (bwl/c1/abd)