Bawaslu Header

Ruas Jalan Nasional Aman

ilustrasi Ruas Jalan Nasional Aman-ilustrasi edwin/radar lampung-

Ruas rawan tanah longsor berada di ruas Krui sampai Biha; Biha sampai Bengkunat; Bengkunat sampai Sanggi; Sanggi sampai Wonosobo; batas Provinsi Bengkulu sampai Pugung Tampak; serta Pugung Tampak sampai Simpang Gunung Kemala.

Kemudian titik rawan kecelakaan ada 18 ruas rawan kemacetan dan dua ruas rawan kecelakaan.

Ruas jalan rawan kemacetan berada di Pasar Sekincau; Pasar Pajar Bulan; Pasar Bukit Kemuning; Pasar Baradatu; Simpang Empat; Tugu Payan Mas Kotabumi.

Lalu Simpang Terbanggibesar; Simpang Gunung Kemala; Pasar Krui; Lampu Merah Kota Agung; Pasar Pringsewu; Pasar Gading Rejo; Pasar Kedondong; Pasar Unit II Tulang Bawang.

Kemudian Exit Tol Terbanggi Besar dan Simpang Tiga Terbagi Besar; Pasar Bandar Jaya dan Exit Tol Sugih KM 60+700; KM 52+200 Kota Metro; serta Pantai Pasir Putih.

Sedangkan untuk ruas jalan nasional rawan kecelakaan berada di ruas Way Galih sampai Bergen (Tanjakan PJR) dan ruas Bengkunat sampai Sanggi (Tanjakan Sedayu). (pip/c1/fik)

Tag
Share