Minta Vaksin Covid-19, Diskes Berkirim Surat ke Kemenkes
Foto ilustrasi vaksin-Edwin / Radar Lampung-
BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung telah bersurat meminta vaksin Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Permintaan vaksin melalui surat yang dikirimkan pada Kamis (4/1) lalu tersebut juga sesuai permintaan 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kepala Diskes Lampung Edwin Rusli mengatakan saat ini pelayanan vaksinasi Covid-19 dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Panjang. Sedangkan, Diskes Lampung juga mengalokasikan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang memenuhi kriteria di RSUD Abdul Moeloek.
Adapun kriteria masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 gratis, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023. ’’Menteri menetapkan imunisasi Covid-19 sebagai imunisasi program (biaya gratis) dan imunisasi pilihan (biaya mandiri atau berbayar),” ujar Edwin, Jumat (5/1).
Pelaksanaan imunisasi program, jelasnya, terdiri atas imunisasi primer dosis lengkap dan imunisasi dosis lanjutan atau booster. Lalu untuk sasaran imunisasi Covid-19 program atau gratis adalah kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19. Yaitu lanjut usia dan dewasa muda dengan komorbid serta obesitas berat.
BACA JUGA:Jumat Duka! KA Turangga Adu Kambing dengan KA Baraya, Tiga Tewas
Kemudian kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian. Yaitu dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Untuk kasus Covid-19 di 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, menurut dia, hingga akhir Desember 2023 telah nol kasus. Tetapi pada tahun ini sampai 4 Januari 2024 ada tiga kasus. Yaitu dua kasus dari Bandarlampung dan satu kasus dari Waykanan.
’’Perlu kami informasikan, saat ini kita ada pada fase endemi setelah status pandemi atau kedaruratan dicabut oleh WHO tanggal 5 Mei 2023 dan dicabut oleh Presiden RI tanggal 21 Juni 2023,” ucapnya.
Meski status endemi, Edwin mengingatkan bukan berarti Covid-19 telah hilang. Melainkan berada dalam situasi yang terkendali, meski masih ada kemungkinan munculnya varian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tak di Lapas, Ini Kata Kalapas!
“Maka kita tetap melakukan kewaspadaan. Artinya, Covid-19 tetap berada di sekitar kita dan kita tidak perlu khawatir. Terpenting kita meningkatkan proteksi diri kita masing-masing,” tuturnya.
“Seandainya kita di tempat yang ramai atau crowded, lindungi diri kita dengan memakai masker. Tingkatkan imunitas tubuh kita dengan melakukan vaksinasi Covid-19, makan-makanan yang bergizi, juga PHBS,” ungkapnya.
Begitu juga saat tengah sakit batuk pilek, Edwin Rusli menyarankan masyarakat memakai masker untuk menghindari penularan ke orang lain dan segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. “Virus Covid-19 ini untuk mempertahankan hidupnya dia akan bermutasi sehingga akan menimbulkan varian-varian baru Covid-19. Kita tidak usah khawatir selama diri kita sudah divaksinasi,” terangnya.
Oleh karena itu, tandasnya, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. ’’Terutama untuk populasi lansia juga yang mempunyai penyakit-penyakit penyerta seperti DM, hipertensi, stroke, dan gagal ginjal,” tuturnya. (pip/c1/rim)