Kata Ekonom, Penetapan Pajak Rokok Elektrik Sudah Tepat
SUDAH TEPAT: Ekonom menilai penetapan pajak rokok elektrik merupakan langkah yang tepat. -FOTO PIXABAY -
Dirinya mengungkapkan, penerimaan cukai rokok elektrik pada 2023 tercatat sebesar Rp1,75 triliun atau hanya 1 persen dari total penerimaan CHT dalam setahun. Artinya, jika tahun ini dipungut pajak rokok elektrik penerimaannya hanya sekitar Rp175 miliar.
Oleh sebab itu, sambung dia, pengenaan pajak rokok bukan soal penerimaan negara, melainkan memberikan keadilan lantaran rokok konvensional telah dikenakan pajak sejak 2014. (ant/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di Antaranews.com dengan judul:
'Ekonom nilai penetapan pajak rokok elektrik sudah tepat'