Bobol Toko Empat Kali, Pegawai Dibekuk di Jawa Barat
Polsek Talang Padang Tanggamus menangkap seorang karyawan tersangka pembobol toko di Bekasi, Jawa Barat. -Foto Humas Polres Tanggamus-
"Berdasarkan kecurigaan itu dan foto pelaku yang masuk ke toko, akhirnya tim berusaha melakukan penangkapan. Namun saat itu, kedua pelaku sadar sedang dicari sehingga mereka terlebih dahulu kabur," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka dalam perkara tersebut adalah kotak handphone Samsung type A71 warna hitam. "Untuk uang tunai telah habis dipakai tersangka. Termasuk barang-barang juga telah habis dijual oleh para pelaku," bebernya.
Saat ini, tersangka Rifki dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talang Padang. “Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. (*)