Fiskal Lampung Dinilai Kuat, DPRD Ingatkan Defisit dan Lemahnya Daya Beli

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal menanggapi penilaian fiskal kuat Provinsi Lampung dari Kemendagri. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal menanggapi penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut kondisi fiskal Provinsi Lampung tergolong kuat. 

Menurutnya, apresiasi tersebut patut disyukuri, tetapi tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.

’’Kita patut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan Provinsi Lampung,” ujar Yozi.

BACA JUGA:PDIP Gelar Rakernas Awal Januari 2026

Ia juga menilai organisasi perangkat daerah (OPD) yang mampu membelanjakan anggaran secara proporsional layak mendapat penghargaan. 

Yozi menyebut realisasi belanja daerah telah melampaui 70 persen dan bahkan mendekati 80 persen.

“Belanja kita sudah mencapai 70 persen lebih, hampir 80 persen. Namun kita tidak boleh terninabobokan dengan capaian tersebut,” katanya.

Yozi menegaskan, di balik penilaian fiskal yang dinilai kuat, keuangan Provinsi Lampung masih menghadapi persoalan defisit. 

Defisit tersebut, kata dia, terjadi akibat tidak tercapainya target pendapatan dari pemerintah pusat.

“Secara riil kita masih defisit karena dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan transfer dari pemerintah pusat banyak yang mengalami pengurangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, besarnya pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dana transfer pusat tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur kekuatan fiskal. 

Menurutnya, PAD Lampung saat ini masih belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja daerah.

“Harus jujur diakui, PAD kita masih jauh dari cukup untuk menutupi belanja pegawai, belanja jasa, belanja modal, belanja pembangunan, hingga belanja hibah,” tuturnya.

Dalam kondisi tersebut, Yozi menyatakan pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Ia berharap kondisi keuangan pemerintah pusat dapat segera membaik sehingga kewajiban kepada daerah bisa dipenuhi sesuai ketentuan.

Tag
Share