Tren Nikah di Kantor Urusan Agama

Ilustrasi pernikahan. --FOTO FREEPIK/PROSTOOLEH

JAKARTA - Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa resepsi besar sering dipandang sebagai sesuatu yang memalukan. Pada banyak lingkungan, pasangan yang memilih menikah sederhana kerap menjadi bahan bisik-bisik tetangga.

 

Pertanyaan bernada curiga pun muncul, mulai dari dugaan adanya masalah keluarga hingga asumsi kondisi ekonomi yang buruk. Namun, memasuki penghujung 2025, stigma tersebut berbalik arah secara drastis.

 

Media sosial menjadi saksi perubahan besar ini. Saat membuka TikTok atau Instagram, mudah ditemukan foto dan video pasangan muda yang berpose di depan plang hijau KUA.

 

Mereka tampil sederhana dengan kemeja putih, kebaya kasual, atau busana formal minimalis sambil memamerkan buku nikah dengan senyum penuh kebahagiaan.

 

Tagar seperti #NikahKUA dan #NikahSederhana mengumpulkan miliaran penayangan. Hal ini menunjukkan nikah di KUA bukan lagi pilihan pinggiran, melainkan telah menjadi representasi nilai hidup mayoritas anak muda.

 

Tanpa pelaminan mewah, tanpa ribuan tamu yang tidak dikenal, dan tanpa beban utang katering, nikah di KUA kini dipahami sebagai pernyataan sikap. Bagi generasi muda, kebahagiaan pernikahan tidak lagi diukur dari kemegahan pesta, melainkan dari kualitas hidup setelah akad.

 

Popularitas nikah di KUA memicu konflik senyap pada banyak keluarga Indonesia. Perbedaan cara pandang antara orang tua dan anak menjadi sumber utama ketegangan.

 

Tag
Share