Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor, Satu Buron
Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil membekuk aksi kejahatan jalanan. Seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur, berinisial JH (24), tewas karena timah panas petugas setelah nekat melepaskan tembakan ke arah p-FOTO DIMAS ADITIA/MK RADAR LAMPUNG -
BANDARLAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandarlampung berhasil membekuk aksi kejahatan jalanan. Seorang gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur, berinisial JH (24), tewas karena timah panas petugas setelah nekat melepaskan tembakan ke arah polisi saat akan ditangkap, Kamis dini hari (25/12).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret. J. Tilukay menjelaskan pelaku berinisial JH, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Salah satu pelaku menghembuskan napas terakhir di rumah sakit Bhayangkara setelah terlibat kontak tembak di kawasan Jalan Ir. Sutami, perbatasan Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Sementara itu, rekan tersangka berinisial SA alias I (23), berhasil meloloskan diri ke area perkebunan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi pengejaran ini bermula pada Rabu (24/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim Tekab 308 mendapatkan informasi intelijen bahwa JH dan SA tengah turun gunung menuju Bandarlampung untuk mencari mangsa. Keduanya terdeteksi menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan ciri-ciri mengenakan jaket hijau tua dan jaket hitam. Petugas kemudian melakukan hunting di titik-titik rawan.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim melihat kedua tersangka melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Petugas langsung melakukan pembuntutan secara senyap,” ungkapnya.
Aksi kejar-kejaran pecah saat kedua pelaku menyadari kehadiran polisi di kawasan Jalan Tirtayasa, Sukabumi.
Pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju arah Jalan Ir. Sutami. Sesampainya di daerah Tanjung Sari, Lampung Selatan, mobil petugas sempat bersenggolan dengan motor pelaku hingga keduanya terjatuh.
Kedua pelaku justru melompat dan mencoba kabur ke area perkebunan singkong. Meski petugas sudah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tersangka JH justru menodong senjata api rakitan dan menembak ke arah petugas yang mengejar. “Karena membahayakan nyawa anggota, tim melakukan tindakan tegas terukur. Tersangka JH terkena tembakan dan terjatuh, sedangkan rekannya SA berhasil menghilang di kegelapan kebun singkong,” jelas Alfret.
Berdasarkan data kepolisian, komplotan ini merupakan sudah sangat sering meresahkan. Tercatat ada sedikitnya lima laporan polisi (LP) yang menjerat mereka, termasuk aksi pencurian di wilayah Kampus Universitas Lampung (Unila) pada September lalu.
JH sendiri merupakan DPO Ditreskrimum Polda Lampung sejak Oktober 2025. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 Pucuk senjata api rakitan dengan 3 amunisi aktif dan 1 selongsong, 1 Bilah senjata tajam jenis badik, 1 Unit motor Honda Beat hitam (hasil curian di wilayah Polda Lampung), Seperangkat kunci leter T yang digunakan untuk beraksi, Rekaman CCTV serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. “Kami masih melakukan pengejaran intensif terhadap SA alias I. Polisi mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas serupa,” katanya. (dim/c1/yud)