Penerimaan Bea Cukai Tak Capai 100 Persen
KONFERENSI PERS: Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1). -FOTO ANTARA/BAYU SAPUTRA -
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan penerimaan kepabeanan dan cukai dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, Selasa (2/1). Ia mengatakan meski penerimaan bea cukai tak mencapai 100 persen, tetapi mengalami pertumbuhan yang positif.
Diketahui penerimaan tersebut mencapai 95,4 persen dari target APBN 2023, yakni sebesar Rp286,2 triliun.’’Kita lihat Bea Cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun berturut-turut, 26,4 persen dan 18 persen. Tahun ini minus 9,9 persen,” kata Sri Mulyani.
Dilansir dari laman Antara, Sri Mulyani juga membeberkan faktor penentu penerimaan kepabeanan dan bea cukai 2023.
BACA JUGA:Inspektur Lampung Klaim ASN Kerja Normal
Faktor pertama yaitu adanya penurunan nilai impor pada 2023 sebesar minus 6,8 persen secara tahunan (yoy). Kedua, menurunnya harga komoditas minyak kelapa sawit. Bea keluar (BK) produk sawit mengalami penurunan minus 81,2 persen yang disebabkan harga rata-rata CPO turun minus 34,1 persen, meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh 3 persen.
“Untuk sawit, bea keluar sawit ini bahkan turunnya 81 persen, harga sawit itu turunnya 34 persen year-on-year, tapi volumenya masih tumbuh tipis 3 persen. Jadi dari sisi value masih ada sedikit kompensasi dari kenaikan ekspor sawit,” ujarnya.
Penurunan BK CPO diikuti dengan BK bauksit yang turun minus 89,1 persen karena adanya larangan ekspor sejak Maret 2023. Berbeda dengan BK tembaga tumbuh 10,8 persen didorong kebijakan relaksasi ekspor.
BACA JUGA:Kadisnaker Lampung Agus Nompitu Mengundurkan Diri
Lalu faktor ketiga, adalah penerimaan cukai yang menurun akibat dampak kebijakan dari pengendalian rokok dan upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.
Hal itu ditandai dengan penurunan produksi rokok mencapai minus 1,8 persen. Untuk golongan 1 turun minus 14 persen meskipun produksi golongan 2 naik sebesar 11,6 persen dan golongan 3 sebesar 28,2 persen. “Seluruh produksi rokok kita turunnya 1,8 persen. Ini memang yang kita harapkan, produksi rokok menurun karena memang ini cukai adalah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya memang diharapkan untuk dikendalikan,” katanya. (*)