DPRD Soroti Program Jalan Lingkungan, Evaluasi Dipercepat Jelang Target Jalan Mulus 2026

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi -FOTO IST -

 “RKA Dishub belum bisa disepakati karena belum ada pelimpahan kewenangan kegiatan dari Dinas PU terkait PJU ke Dishub. Ini harus disinkronkan terlebih dahulu. Kami masih menunggu kejelasan dari Dinas PU,” ujar Agus.

Ketidakselarasan tersebut membuat kebutuhan anggaran PJU di dalam RKA bersifat dinamis, bahkan diperkirakan dapat melonjak jika Dishub akhirnya menjadi penanggung jawab penuh. (farida/c1/abd) 

 

Tag
Share