DPRD Soroti Program Jalan Lingkungan, Evaluasi Dipercepat Jelang Target Jalan Mulus 2026
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Agus Djumadi -FOTO IST -
Karena itu, Banang berencana mengalihkan sebagian anggaran pembangunan gedung untuk menambah porsi perbaikan jalan lingkungan. Selain itu, pemangkasan sejumlah pos juga dilakukan agar pemerintah dapat mengakomodasi penanganan masalah lebih mendesak, salah satunya terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Menurut Rizaldi, Bakung membutuhkan perhatian serius, terutama terkait pemboran infrastruktur dan perbaikan pengelolaan air lindi. Sejumlah persoalan pascabanjir dinilai belum terselesaikan sehingga memerlukan penataan ulang anggaran.
“Di Bakung ada beberapa hal yang belum terselesaikan, terutama soal pemboran dan air lindi. Ini penting, karena kalau tidak ditangani sekarang bisa jadi persoalan besar ke depan. Ada yang bilang Bakung ini bisa menjadi ‘tsunami waktu’,” ujarnya.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 18 hingga 19 pos anggaran yang ditata ulang. Salah satunya anggaran pembangunan pagar makam yang sebelumnya mencapai Rp2 miliar—tidak dihapus, tetapi sebagian dialihkan untuk jalan lingkungan dan penanganan Bakung.
Anggaran pembangunan Rumah Sakit UIN juga ikut disesuaikan, dengan jumlah yang dikurangi dari usulan awal dan dialihkan ke program prioritas lainnya.
“Bukan dibatalkan, tetapi kita tata ulang. Kita ingin anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat. Untuk rumah sakit UIN tetap ada, tapi tidak sebesar usulan awal. Ada sekitar Rp18 sampai 19 miliar yang kita geser untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” tegasnya.
Sementara itu, terkait alih instansi pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), anggaran yang sebelumnya berada di Dinas Pekerjaan Umum kini dialihkan ke Dinas Perhubungan.
Nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar, mencakup kebutuhan marka jalan, penerangan, hingga berbagai item teknis lainnya.
“Untuk PJU itu hanya pindah instansi saja. Dishub lebih siap mengelola. Jadi bukan double pengajuan, hanya pergeseran kewenangan,” jelasnya.
Rizaldi memastikan seluruh penataan ulang anggaran masih akan dibahas lebih detail dalam rapat lanjutan Banang pada 27 November mendatang.
Ia menegaskan bahwa pembahasan tahun ini diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Intinya, kami ingin anggaran 2026 benar-benar berpihak pada masyarakat. Yang tidak mendesak kita tata ulang, sementara yang mendesak seperti jalan lingkungan dan Bakung, itu yang kita prioritaskan,” pungkasnya.
Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 belum beranjak dari meja Komisi III DPRD.
Sebab, konflik kewenangan antara Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) belum terselesaikan, sehingga Komisi III menahan persetujuan anggaran.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, menilai persoalan tersebut bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut kejelasan tanggung jawab dua dinas besar yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Ia menegaskan RKA tidak bisa disahkan sebelum pelimpahan kewenangan itu benar-benar jelas.