Ferdi Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Bayi dan Ibu di Bandarlampung

Majelis Hakim PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Ferdi dalam kasus kematian bayi dan ibunya di Bandarlampung. -FOTO INDRI/MK RADAR LAMPUNG -

Tag
Share