Alarm Motor Jadi Kunci Kegagalan Aksi Pencurian
Polresta Bandarlampung menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Tanjungsenang.-FOTO DIMAS -
BANDARLAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay secara langsung mengungkapkan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi pada Senin, 1 Desember 2025.
Tersangka utama berinisial R (27), warga Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara tersangka lainnya yang berinisal J masih dalam pengejaran polisi.
Kronologi yang dijelaskan Kapolresta, aksi pencurian ini bermula ketika korban memarkirkan motornya di belakang rumah pacarnya di wilayah Tanjungsenang. Pemindahan lokasi parkir ini dilakukan lantaran ada proyek pengaspalan jalan di depan rumah.
Tidak lama setelah diparkir, tiba-tiba terdengar bunyi alarm keras dari motor korban. Saat dicek, motor sudah dalam posisi jatuh. Kedua pelaku rupanya sudah berhasil mematahkan kunci stang dan bahkan sudah memasukkan kunci T ke lubang kunci.
“Pelaku berhasil mematahkan kunci stang dan memasukkan kunci letter T. Hanya saja, karena alarm berbunyi, pelaku takut dan melarikan dirinya,” jelasnya.
Kombes Alfret Jacob menambahkan, tersangka R berperan sebagai ‘pemetik’ atau eksekutor lapangan. Sementara rekannya, inisial J, yang masih buron, berperan sebagai ‘joki’.
Setelah gagal membawa kabur motor, kedua pelaku kabur ke arah semak-semak. Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak. Beruntung, saat kembali ke TKP, korban mendapati tersangka R telah berhasil diringkus oleh masyarakat dan diamankan anggota Polsek Tanjung Senang.
“Saat ini barang bukti yang kami amankan adalah satu unit sepeda motor dan satu anak kunci letter T. Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku J dan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya. (dim/c1/yud)