Kaleidoskop 2023 : Kian Diminati, Penggunaan REC PLN Meningkat 75%
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tanggamus berkapasitas 110 MW berlokasi di Ulubelu, Lampung sebagai salah satu pembangkit yang terdaftar dalam sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs dan diakui secara internasional untuk mengeluarkan REC.--FOTO : PT PLN (Persero)
Jakarta, Radar Lampung – Renewable Energy Certificate (REC) PT PLN (Persero) pada 2023 pertumbuhannya semakin masif dan kian diminati. Tercatat total penggunaan REC meningkat hingga 75 persen mencapai hingga 3,08 TWh dibandingkan realisasi tahun 2022 yang hanya sebesar 1,76 TWh. Dan sejak diluncurkan pada 2020 hingga 2023, total penjualan REC PLN telah mencapai lebih dari dari 5 Terrawatt hour (TWh).
REC merupakan salah satu bentuk layanan PLN bagi pelanggan yang membantu memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. Setiap sertifikat REC menyatakan bahwa setiap listrik per megawatt-hour (MWh) yang dikonsumsi oleh pelanggan berasal dari generatir terbarukan atau non - fosil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan REC merupakan jawaban atas perlunya langkah dekarbonisasi, khususnya di sektor industri dan korporasi. Tuntutan zaman terhadap produk – produk yang dibuat melalui energi ramah lingkungan merupakan kunci daya saing industri saat ini.
"Sebagai pemimpin Industri dalam percepatan penggunaan energi baru terbarukan, PLN akan mendukung daya saing industri nasional dengan menggalakan penggunaan energi bersih sebagai basis ketenagalistrikan. Kami menyajikan opsi pengadaan untuk mencapai tujuan hingga 100 persen penggunaan energi terbarukan. cara sourcing atau pembeliannya relatif mudah dan cepat, ” Kata Darmawan.
Hingga akhir tahun 2023, akan ada lebih dari 296 pelanggan telah menggunakan REC PLN. Sektor Industri dan Korporasi di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi yang paling banyak memanfaatkan REC ini.
REC menyatakan bahwa suatu perusahaan telah memperoleh sertifikat standar internasional untuk pembangkit listrik yang menggunakan sistem energi terbarukan. REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berbasis di California, Amerika Serikat, untuk memastikan sertifikat yang diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual kepada pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi sesuai standar internasional.
Saat ini, sudah ada empat pembangkit Listrik PLN yang siap menyuplai listrik ramah lingkungan untuk pelanggan REC, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang yang berada di sistem kelistrikan Jawa Madura Bali, PLTP Lahendong dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru yang masuk ke dalam sistem kelistrikan Sulawesi serta PLTP Ulubelu di integrasikan kedalam sistem ketenagalistrikan Sumatera.
REC tidak hanya dapat mendukung tanggung jawab PLN untuk menyediakan listrik hijau bagi generasi saat ini dan masa depan, tetapi juga memfasilitasi pertumbuhan pembangkitan EBT untuk memenuhu target bauran energi. (*)