Bawaslu Header

Demi Keselamatan, Jangan Gunakan Kendaraan Bak Terbuka untuk Pergi Berwisata

TINJAU POSPAM: Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessi bersama Bupati Dendi Ramadhona saat meninjau Pospam Mutun, Kecamatan Telukpandan.-FOTO FAHRURROZI -

PESAWARAN - Bagi masyarakat yang akan berwisata dilarang menggunakan mobil bak terbuka, pikap atau truk. Hal ini ditegaskan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy melalui Kasatlantas AKP Martoyo.

’’Untuk keselamatan, kita imbau bagi masyarakat yang ke pantai untuk menggunakan mobil pribadi bak tertutup dan tetap patuhi lalu lintas,” imbau Martoyo.

BACA JUGA:6.946 KPM di Metro Sudah Terima BLT El Nino

Guna mengurai kemacetan, kata Martoyo, pihaknya menerapkan skema satu arah atau one way di  wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran. ’’Kepadatan tersebut berasal dari arus lalu lintas dan masyarakat yang mendatangi destinasi wisata di Pesawaran. Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung untuk rekayasa jalan. Bila terjadi kemacetan atau arus padat di wilayah pesisir, di simpang Sukamaju akan dialihkan ke Jalan R.E. Martadinata,” jelasnya

Sebaliknya dari arah jalan wisata, kata Martoyo, akan melaksanakan one way dari simpang Koboy, Sari Ringgung, dan Ketapang. ’’Sedangkan untuk jalan lintas barat (jalinbar), arus kepadatan tidak terlalu mengalami kepadatan. Namun, kami tetap melaksanakan rekayasa jalan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Lantik 112 Kades, Begini Pengarahan Bupati Lamtim

Sedangkan kendaraan dari arah Kabupaten Pringsewu akan dialihkan ke simpang Kogop untuk mobil-mobil kecil. ’’Sedangkan pada mobil besar tetap akan diarahkan ke Jalan Raden Gunawan dan Kemiling. ’’Untuk urai macet ada sebanyak 20 personel. Untuk Operasi Lilin Krakatau, kita tidak melakukan penindakan hukum atau gakkum.  Namun bila menyebabkan lakalantas, kami akan tindak,” ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan