Arisan Bodong Senilai Rp1,2 Miliar Dilimpahkan Ke Kejari

Mulia Purnama Sari (34), warga Sukadana, Lampung Timur, akhirnya resmi diserahkan Polresta Bandarlampung ke kejaksaan negeri (kejari) setempat untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.-FOTO LEO DAMPIARI/RADAR LAMPUNG -

Tag
Share