Arisan Bodong Senilai Rp1,2 Miliar Dilimpahkan Ke Kejari
Editor: Yuda Pranata
|
Jumat , 28 Nov 2025 - 21:22
Mulia Purnama Sari (34), warga Sukadana, Lampung Timur, akhirnya resmi diserahkan Polresta Bandarlampung ke kejaksaan negeri (kejari) setempat untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.-FOTO LEO DAMPIARI/RADAR LAMPUNG -