Biaya Haji 2026 Turun

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina dalam rapat digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa. -Foto DPR RI -

Jakarta – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini, menurutnya, terjadi di seluruh provinsi. Dua daerah tercatat mendapatkan penyesuaian tarif paling besar, yakni Banjarmasin dan Padang dengan penurunan sekitar Rp3 juta.

“Secara keseluruhan, biaya haji turun di semua wilayah. Yang terbesar penurunannya ada di Banjarmasin dan Padang, sekitar tiga juta rupiah,” ujar Gus Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) telah disesuaikan dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 mengenai biaya haji tahun 2026. Dengan berlakunya aturan tersebut, seluruh embarkasi mengalami penurunan tarif.

Berdasarkan data resmi yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah melalui Keppres 34/2025, BIPIH untuk 14 embarkasi di Indonesia mulai dari Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta, Solo, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Lombok, Kertajati hingga Yogyakarta kini tercatat berada pada kisaran Rp45 juta hingga Rp60 jutaan, menyesuaikan jarak serta layanan dari masing-masing embarkasi.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,49 juta, atau turun Rp2 juta dibandingkan BPIH 2025.

Ketetapan tersebut diumumkan saat Kementerian Haji dan Umrah menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 29 Oktober 2025.

“Besaran BPIH untuk 1447 Hijriah atau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87,49 juta. Disetujui?” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, yang kemudian disambut persetujuan seluruh anggota yang hadir.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share