Baru 58 Persen Jalan di Lambar Baik

KERUSAKAN jalan di jalur dua sebelat di Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat ini menjadi salah satu titik kerusakan yang belum ditangani secara maksimal oleh Pemkab Setempat.-FOTO DOK RADAR LAMBAR-

BALIKBUKIT - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat (Lambar) menyampaikan apresiasi atas meningkatnya inisiatif swadaya masyarakat dalam menangani kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah.

Langkah tersebut dinilai sangat membantu pemerintah daerah, mengingat keterbatasan anggaran dan tingginya kebutuhan pembangunan jalan.

Pelaksanatugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Lambar, Mia Miranda menjelaskan kondisi jalan kabupaten yang terbentang sepanjang 668,9 kilometer saat ini baru sekitar 58 persen berada dalam kondisi baik dan sedang.

Artinya, masih terdapat lebih dari 40 persen ruas jalan yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Dengan total panjang jalan kabupaten yang mencapai 668,9 km, kondisi baik dan sedang baru sekitar 58 persen. Masih banyak ruas yang harus ditangani dan membutuhkan anggaran yang tidak kecil,” ujar Mia Miranda.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus melakukan pemilahan prioritas agar penggunaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan mendesak.

Situasi ini juga diperburuk oleh keterbatasan fiskal daerah serta pembatalan beberapa alokasi anggaran dari pusat.

Di tengah minimnya dukungan anggaran, Mia menyebut partisipasi masyarakat melalui swadaya menjadi energi positif yang sangat membantu pemerintah daerah.

Beberapa wilayah tercatat telah melakukan perbaikan jalan secara mandiri, seperti ruas Padangdalom–Sukarame, lingkungan Sukamenanti Kelurahan Pasar Liwa, ruas Hujung–Sukamakmur Kecamatan Belalau, hingga jalur Talang Tengah Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau.

“Ini menjadi hal yang baik. Swadaya masyarakat menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kepedulian untuk berpartisipasi dalam pembangunan, terutama di saat anggaran belum mendukung secara penuh,” kata Mia.

Ia menegaskan, meskipun pemerintah menyambut positif segala bentuk swadaya, masyarakat diimbau tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sebelum memulai pekerjaan infrastruktur.

“Akan lebih baik jika setiap swadaya yang dilakukan disampaikan secara resmi melalui surat kepada Pemkab, c.q. Dinas PUPR. Tujuannya agar kami bisa memberikan arahan teknis agar hasil pekerjaan sesuai standar, aman, dan tidak menimbulkan risiko,” jelasnya.

PUPR memastikan seluruh catatan perbaikan swadaya akan tetap masuk dalam daftar inventaris kebutuhan pembangunan sehingga dapat menjadi prioritas ketika anggaran memungkinkan.

“Kami tidak tinggal diam, bukan tidak peduli. Namun kondisi anggaran memang membatasi kebijakan penanganan infrastruktur dalam skala besar. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, kami optimistis persoalan infrastruktur di Lampung Barat dapat bertahap kita tuntaskan,” tutup Mia. (*) 


Tag
Share