Wagub Jihan Tegaskan BLTS Kesra untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Rokok atau Konsumsi Lain
Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) melalui Kantor Pos mulai dilakukan sebagai skema kedua setelah sebelumnya disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penyaluran perdana ini dipantau langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela di Kantor Pos Bandarlampung pada Jumat (21/11). Dalam kesempatan itu, Jihan berdialog dengan sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah mengantre untuk mengambil bantuan.
Jihan menegaskan agar bantuan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras dan bahan pangan lainnya, bukan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak.
“Uang BLTS Kesra ini agar dimanfaatkan untuk kebutuhan sembilan bahan pokok. Tidak untuk rokok, pulsa, ataupun produk skincare,” pesannya kepada para penerima.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa sasaran penerima BLTS Kesra mencakup KPM Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga lain yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) pada desil 1 hingga desil 4.
“Tujuan utama pendistribusian BLTS Kesra ini adalah untuk penguatan daya beli masyarakat serta menjaga inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran melalui Kantor Pos diprioritaskan bagi KPM yang sulit mengakses layanan perbankan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga di wilayah dengan keterbatasan fasilitas.
Pemprov Lampung menargetkan seluruh KPM dapat menerima bantuan tersebut hingga November tanpa terkecuali. Aswarodi juga menyampaikan imbauan Gubernur dan Wakil Gubernur agar bantuan yang diterima segera dibelanjakan untuk kebutuhan pokok, sehingga perputaran uang di masyarakat tetap berjalan dan berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi daerah.
“Ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi instrumen untuk memperkuat daya beli dan menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami harapkan KPM memanfaatkannya secara tepat guna,” pungkasnya. (*)