Tarif Bea Keluar Emas Bisa 15 Persen
Daftar negara yang menggunakan emas sebagai cadangan strategis. --FOTO PEXELS/ZLAŤÁKY.CZ
Febrio menambahkan bahwa pemerintah berharap dapat memanfaatkan momentum ketika harga emas sedang tinggi. Dengan tarif progresif, pendapatan negara berpeluang meningkat. Bersamaan dengan itu, akan disusun pula regulasi turunan berupa permendag dan kepmendag mengenai harga patokan ekspor emas.
“Ini akan menjadi patokan bagi tim yang ada di lapangan untuk pengenaan dari bea keluar tersebut,” kata Febrio.
Ia memastikan bahwa aturan mengenai bea keluar emas kini memasuki tahap final. Setelah harmonisasi regulasi di Kementerian Hukum dan HAM rampung, beleid tersebut ditargetkan berlaku pada awal 2026.
“Ini sesuai dengan usulan dari Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis. Aturan ini sudah melalui tahap harmonisasi dan akan segera kami undangkan, sehingga pada 2026 dapat memberikan sumbangan bagi pendapatan negara,” ungkap Febrio. (beritasatu.com/c1)