DPRD Lampung Tekankan Pengawasan ODOL
DPRD Lampung menilai pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL)-FOTO IST-
BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung menilai pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah paling efektif untuk menekan kerusakan jalan, dibanding hanya mengandalkan perbaikan rutin.
Hal ini disampaikan menyikapi belum adanya tindakan perbaikan di ruas Jalan Panjang–Natar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri mengatakan, persoalan utama kerusakan jalan nasional bukan hanya soal anggaran, tetapi juga akibat tingginya aktivitas kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.
“ODOL ini memang jadi problem. Jalan itu kemampuan muatannya hanya 8 ton, tapi dilewati kendaraan sampai 25 ton. Ya rusak lagi. Jadi yang harus kita cari itu sebabnya, bukan hanya memperbaiki akibat,”ujarnya.
Menurutnya, langkah pengawasan paling efektif adalah mengaktifkan kembali jembatan timbang di Way Kanan dan Mesuji sebagaimana telah diusulkan Gubernur Lampung melalui surat kepada Kementerian Perhubungan.
“Gubernur sudah bermohon ke kementerian perhubungan agar jembatan timbang di Way Kanan dan Mesuji diaktifkan lagi. Itu bentuk pengawasan paling nyata. Selama ini kan dikelola pusat, bukan provinsi,” jelasnya.
Selain itu, gubernur juga telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan muatan truk batubara. Termasuk mengimbau stokpile di Bandar Lampung hanya menerima kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton serta larangan penyeberangan bagi truk yang melebihi batas tersebut.
“Kami apresiasi langkah-langkah gubernur. Ini bagian dari pengawasan, termasuk pembatasan muatan di stokpile dan penyeberangan,” katanya.
Saat ditanya soal tindak lanjut Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di ruas Panjang–Natar, ia menegaskan hingga kini belum ada tanda-tanda pekerjaan akan dimulai.
“Belum ada tindakan. Ini sudah bulan November, tidak mungkin pekerjaan dimulai sekarang karena kontraknya harus beberapa bulan. Sangat mungkin baru dilaksanakan tahun 2026, itu pun kalau anggarannya sudah ada,” ungkapnya.
Mukhlis mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan memonitoring langsung anggaran perbaikan jalan nasional karena sumber pendanaannya berasal dari APBN.
“Kami ada fungsi budgeting, tapi hanya untuk APBD. Kalau jalan nasional itu APBN, jadi kami tidak bisa memonitor anggarannya secara langsung,” jelasnya.
Pihaknya mendorong media turut menanyakan langsung ke BPJN terkait belum adanya progres di lapangan menjelang libur akhir tahun.
“Kalau belum ada tindakan berarti anggarannya belum ada. Bukan karena ada hambatan di lapangan, tapi memang masalah anggaran. Media juga harus aktif menanyakan itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, sekalipun perbaikan dilakukan dalam waktu dekat, kerusakan jalan tidak akan selesai jika truk dengan muatan berlebih tetap dibiarkan melintas.
“Perbaikan bisa dilakukan, tapi kalau ODOL masih jalan terus ya rusak lagi. Karena itu pengawasan muatan lewat jembatan timbang adalah langkah yang paling efektif,” pungkasnya. (mk-Lussy/c1/yud)