Wabup Antonius Tinjau Lokasi Penilaian Adipura
TINJAU LOKASI: Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali meninjau calon lokasi penilaian penghargaan Adipura. -FOTO IST-
GEDONGTATAAN - Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Linda Sari meninjau sejumlah lokasi dalam rangka persiapan kedatangan tim penilaian tahap II penghargaan Adipura yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Peninjauan tersebut dilakukan pada Selasa (18/11) dengan mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya RSUD Pesawaran, Puskesmas Gedongtataan, SMPN 1 Gedongtataan, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari.
BACA JUGA:Sebanyak 59 Tim Basket Perebutkan Gelar Juara di Dasa Hoops Festival 2025
Pada kesempatan itu, Wabup meninjau sejumlah fasilitas seperti pengelolaan limbah sampah, kebersihan toilet, serta kesiapan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan pemerintah daerah.
Pemantauan tahap ke II rencananya dilakukan oleh tim penilai KLHK dalam waktu dekat. Adapun tujuannya adalah untuk menilai kembali kebersihan, pengelolaan sampah, serta ruang terbuka hijau sebagai bagian dari indikator penilaian Adipura tahun 2025.
Adipura merupakan penghargaan dari Pemerintah Repubik Indonesia yang diberikan kepada kota dan kabupaten yang dinilai berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan dan meningkatkan kualitas lingkungan, serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Wakil Bupati Antonius menyampaikan seluruh jajaran perangkat daerah terus melakukan pembenahan sesuai standar penilaian Adipura. Menurutnya, progres kesiapan di lapangan penting untuk dipastikan sebagai ikhtiar untuk mendapatkan hasil penilaian yang positif.
“Hari ini kita meninjau kesiapan untuk penilaian Adipura dari pusat. Alhamdulillah, persiapan kita sudah mulai baik. Semua UPT kita pantau dan bersama-sama berupaya melengkapi apa yang menjadi persyaratan dari tim penilai pusat,” ujar Antonius.