Kerugian Scam Digital Tembus Rp7,8 T
FANTASTIS: IASC mencatat total kerugian akibat praktik scam mencapai Rp7,8 triliun sepanjang periode 22 November 2024 hingga 11 November 2025. --FOTO FREEPIK.COM
JAKARTA – Kasus penipuan digital terus meningkat dan menimbulkan kerugian signifikan. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat total kerugian akibat praktik scam mencapai Rp7,8 triliun sepanjang periode 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Melihat tren ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan berbasis artificial intelligence (AI) yang semakin canggih.
Dalam periode tersebut, IASC menerima 343.402 laporan penipuan dengan 563.558 rekening yang dilaporkan terindikasi terlibat dalam aktivitas scam. Dari jumlah itu, 106.222 rekening telah berhasil diblokir, dengan dana yang diamankan sebesar Rp386,5 miliar. Lonjakan laporan ini menunjukkan masyarakat semakin rentan terhadap berbagai modus scam, termasuk yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI).
Satgas Pasti mengamati, kecanggihan dari teknologi AI semakin memudahkan pelaku untuk membuat tiruan suara (voice cloning) dengan meniru suara teman, kolega, atau anggota keluarga. Dengan suara yang terdengar sangat mirip, penipu bisa mudah melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal oleh calon korban.
’’Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat, sehingga korban percaya mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal,” ujar Satgas Pasti OJK dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (16/11).
Sebagai langkah mengantisipasi risiko tersebut, OJK menekankan tiga langkah pencegahan utama. Pertama, verifikasi informasi. Jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama terkait uang atau data pribadi, masyarakat diminta mengonfirmasi ulang melalui saluran komunikasi lain.
Kedua, menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.