Tekab 308 Polres Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Judi Online
Diamankan: Salahsatu tersangka yang diamankan Anggota Polres Pesawaran lantaran kedapatan judi togel online. -FOTO IST -
PESAWARAN - Perjudian online menjadi salah satu atensi Polres Pesawaran.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pesawaran pun berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel online, Kamis (27/12) sekitar jam 22.00 WIB. Lokasinya di Dusun 1, Desa Waykepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessi mengatakan kali ini pihaknya mengamankan tiga pelaku perjudian togel online.
Masing-masing Hasri (46), serta dua orang lainnya, yaitu Aunullah (56) dan Nasrudin (49).
BACA JUGA:Oknum Pejabat DPUPR Lamtim Diamankan
Ungkap kasus togel online tersebut terungkap berdasar laporan Polisi Nomor LP/A-14/XII/2023/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 28 Desember 2023.
“Berdasar laporan tersebut, Tim Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona, langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang sama,” ungkap AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Jumat (29/12).
Dijelaskan, dari penggerebekan yang dilakukan tim tidak hanya mengamankan para pelaku.
Tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah unit handphone dan uang tunai.
Uang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian jenis Togel Online.
BACA JUGA:Daftar Pembeli LPG, Terpentig Verifikasi Akurat
Selain itu, tim juga menyita kumpulan lembaran kupon togel yang menjadi bukti dari kegiatan tersebut.
“Nah, kasus ini telah diproses lebih lanjut di Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Uang habis karena kalah main judi game haram, seorang pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung nekat membuat laporan palsu ke kantor polisi.