Polsek Sukarame Bongkar Sindikat Pencuri ECU, Sudah 25 Kali Beraksi

Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ECU kendaraan oleh Polsek Sukarame. -FOTO IST -

Namun, pada Minggu 26 Oktober 2025 pagi, dia menyadari mobilnya tidak berada lagi di parkiran hotel tersebut. 

Lantas dia melacak mobilnya melaui GPS (Global Positioning System). Berdasarkan lokasi terakhir di GPS, Mobil Toyota Kijang Innova Warna Silver miliknya berada di pelataran Rumah Sakit Umum Abdul Moloek (RSUDAM).  

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Faria Arista menjelaskan, setelah dibawa kabur, mobil tersebut awalnya dibawa pelaku ke lokasi seputaran Telukbetung, Bandarlampung. 

Diketahui, Polresta Bandar Lampung mengamankan sembilan pelaku, salahsatu diantaranya berinisial AG yang merupakan oknum polisi berpangakat Aipda yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. 

Sementara enam orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka merupakan warga sipil berinisial, TG, DB, HD, JF, FB, dan A. 

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi para pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan di sebuah hotel di Bandarlampung. Saat digrebek, kesembilan orang itu kedapatan sedang mengonsumsi sabu-sabu,” ujarnya.

“Alhamdulillah, seluruh barang bukti berhasil diamankan, mulai dari BPKB, STNK, KTP, cap, materai, dan logam mulia yang semuanya adalah palsu,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata Kunci mobil AKP FN ditemukan oleh TG. Awalnya, TG mengira kunci itu milik temannya. 

Setelah memastikan bukan, ia mencoba mencari mobil yang cocok dengan kunci tersebut di area parkir hotel. Saat remote ditekan, suara alarm Toyota Innova warna silver terdengar.

TG kemudian memberitahu DB yang diketahui kepala komplotan untuk membawa kabur mobil tersebut. 

Tidak hanya itu, dari penggeledahan, polisi juga menyita 47 Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), 115 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 19 Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil, dan 4 TNKB motor. 

Seluruh dokumen tersebut merupakan palsu dan diduga dibeli dari marketplace untuk menunjang aktivitas penggelapan kendaraan.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menambahkan pihaknya masih mendalami apakah para pelaku merupakan sindikat pemalsuan BPKB dan STNK mobil atau bukan. 

 “Selain kasus pencurian mobil, seluruh tersangka juga positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kami sedang menelusuri peran masing-masing dalam jaringan narkotika tersebut,” ungkapnya. (dms/c1/abd)

 

Tag
Share