Akhir Tahun, Pembebasan Lahan 5 Meter Selesai

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Mulyadi Irsan.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

Pelebaran Jalan R.E. Martadinata–Padangcermin Dikebut

BANDARLAMPUNG  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memacu peningkatan infrastruktur konektivitas untuk memperkuat arus ekonomi dan pariwisata daerah. 

Salah satu proyek prioritas tahun ini yaitu pembebasan lahan untuk pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata hingga Padangcermin, yang menjadi jalur utama menuju kawasan wisata Pesawaran.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Mulyadi Irsan mengatakan proyek ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik strategis, khususnya di sektor transportasi.

BACA JUGA:Lampung Lumbung Pangan Nasional!

“Salah satunya terkait fasilitas pelayanan jalan untuk mendukung konektivitas di Provinsi Lampung. Dua ruas yang kita tingkatkan adalah R.E. Martadinata dan jalan Lempasing–Padang Cermin,” ujar Mulyadi saat ditemui di lobi Kantor Gubernur Lampung, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya, pelebaran jalan tersebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat peningkatan volume lalu lintas signifikan, terutama pada akhir pekan. Ruas ini merupakan jalur vital menuju objek wisata pantai dan kawasan pelabuhan armada barat (Armabar).

“Upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan dilakukan dengan pelebaran sekitar 2,5 meter di tiap sisi, jadi totalnya lima meter. Tahun ini kita targetkan proses pengadaan lahannya selesai,” jelasnya.

Pemprov Lampung, lanjut Mulyadi, telah melaksanakan tahapan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, termasuk konsultasi publik bersama warga di dua kelurahan di Bandar Lampung dan dua desa di Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah, masyarakat memberikan dukungan penuh dalam konsultasi publik kemarin. Ini penting karena proyek ini untuk kepentingan masyarakat sendiri. Semakin besar dukungan warga, semakin cepat pula proses akselerasinya,” katanya.

Tahap selanjutnya, Pemprov Lampung akan melakukan penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur, sebelum diserahkan ke Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung untuk dilakukan Kajian Penilaian Properti (KJPP) terkait nilai ganti rugi lahan.

Mulyadi menyebut, jika seluruh proses berjalan lancar, pembebasan lahan tuntas tahun 2025 dan pekerjaan fisik pelebaran jalan dimulai 2026. Panjang ruas yang akan diperlebar mencapai sekitar 5,9 kilometer, dengan peningkatan kualitas perkerasan menjadi rigid pavement.

“Selain pelebaran, kita juga akan benahi drainase dan titik rawan longsor. Proyek ini bukan hanya membangun jalan, tapi juga membangun sistem transportasi yang tangguh dan aman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peningkatan konektivitas melalui jalur R.E. Martadinata–Padang Cermin diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi wilayah pesisir, sekaligus memperkuat akses antarwilayah dari Bandar Lampung ke Pesawaran hingga Tanggamus.

Tag
Share