Bupati Riyanto: Tidak Semua Urusan Wewenang Kabupaten

SAPA WARGA: Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas saat berdialog dengan warga Pekon Lugusari. -FOTO IST-

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas mengingatkan masyarakat agar memahami batasan kewenangan pemerintah daerah.

Tidak semua persoalan, terutama yang bersifat nasional atau provinsi, dapat langsung ditangani oleh bupati.

Hal itu disampaikan Riyanto saat bertemu warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, dalam kegiatan Ngopi Serasi bersama masyarakat.

Menurutnya, pembagian urusan pemerintahan sudah diatur sesuai kewenangan masing-masing — mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.

“Contohnya soal jalan. Di Pringsewu ada jalan nasional, provinsi, kabupaten, desa, dan lingkungan. Kalau jalan nasional rusak, tentu bukan bupati yang memperbaiki, melainkan pemerintah pusat,” jelas Riyanto.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten dapat mengusulkan perbaikan, namun tidak berwenang menentukan kapan pelaksanaannya. “Yang membangun tetap pemerintah pusat,” tegasnya.

Bupati juga menjelaskan, kunjungannya ke berbagai pekon bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mendengar langsung aspirasi warga.

“Kami ingin merasakan apa yang masyarakat rasakan. Karena itu, dalam kegiatan Ngopi Serasi saya membawa kepala perangkat daerah terkait, agar masukan bisa langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Riyanto menilai, pertemuan langsung dengan masyarakat telah menghasilkan banyak masukan penting, seperti perbaikan rumah ibadah, peningkatan infrastruktur jalan, hingga bantuan usaha dan pemasaran produk lokal.

Salah satunya saat berkunjung ke Pekon Podomoro yang dikenal sebagai sentra gerabah. Pengelola setempat, Agung Rohana, berharap pemerintah terus memberikan dukungan agar usaha gerabah semakin berkembang.

Sementara itu, warga lain, Sutarwanto menyampaikan aspirasi agar Pemkab Pringsewu menindaklanjuti pembangunan jalan dari Pekon Podomoro menuju kompleks perkantoran Pemkab di Pekon Klaten.(sag/nca)

Tag
Share