Lampung Siap Jadi Penopang Utama Industri Bioetanol Nasional
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat percepatan rencana investasi bioetanol di Jakarta. – FOTO DISKOMINFO LAMPUNG --
Adapun harga BBM bioetanol saat ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) bulan Mei 2024 sebesar Rp14.528 per liter. Saat ini harga BBM pertalite dijual dengan harga Rp10.000 per liter.
Menanggapi wacana pergantian pertalite ke bioetanol, Pengamat Transportasi Budiyanto mengatakan sumber bahan baku bioetanol saat ini cukup banyak ditemui di Indonesia.
Ia mengungkapkan seharusnya harga BBM bioetanol jangan lebih mahal dari Pertamax. Sebab, bahan baku bioetanol dari pertanian antara lain macam jagung, singkong, hingga tebu
“Dengan mudahnya mendapatkan bahan baku, berarti akan memangkas biaya operasionalnya,” katanya saat dihubungi Disway.Id (Grup Radar Lampung), Rabu 8 Mei 2024.
Ia melanjutkan BBM bioetanol bisa diproduksi pada home industri seperti UMKM, sehingga kedepannya akan bisa menciptakan lapangan kerja baru.
“BBM bioetanol sendiri termasuk bahan bakar dapat terbarukan, karena bukan dari fosil sehingga ramah lingkungan dan kadar emisi gas buangnya rendah,” papar Budiyanto.
Soal harga, Budiyanto menyarankan agar harga BBM bioetanol harusnya lebih kompetitif dibanding harga BBM jenis lain.
“Harga harus ekonomis di atas harga pertalite dan di bawah harga pertamax. Pemerintah harus menghitung dengan teliti dan menentukan harga yang kompetitif sehingga tidak memberatkan konsumen,” tandasnya.
Sementara itu Pertamina hingga saat ini masih menyalurkan BBM jenis pertalite. Meski sempat ada isu BBM pertalite dihapus, Pertamina menegaskan masih menyalurkan BBM pertalite.
“Kita masih menyalurkan pertalite, tidak benar bila dibilang menghilangkan pertalite,” kata Irto saat dikonfirmasi Disway.Id Selasa 7 Mei 2024.
Walaupun demikian, Pertamina masih terus menekan harga BBM untuk bulan Mei ini. Irto menjelaskan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek antara lain Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Dalam aturan ini, formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian,” terang Irto.
Ia menyebut akan tetap mereview untuk harga BBM nonsubsidi, melihat trend harga minyak mentah, MOPS dan juga kurs.
Bila tidak adanya penyesuaian harga BBM non subsidi, sementara MOPS dan kurs naik, tentunya akan mengoreksi potensi revenue perusahaan.
“Kami juga masih berkoordinasi dengan Pemda terkait penetapan PBBKB (pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor),” tandas Irto.