Wow, 47 dari 982 TPS di Lambar Masuk Kategori Rawan
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharom-FOTO IST -
LAMPUNG BARAT - Dari 982 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Lampung Barat, ada 47 TPS dalam katagori rawan dan empat TPS lainnya kategori sangat rawan.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemetaan Polres Lampung Barat. Atas dasar itu, Polres Lambar akan menempatkan personel tambahan atau pengamanan lebih dari TPS lainnya.
Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharom mengungkapkan, untuk TPS dalam katagori rawan tersebar hampir di seluruh kecamatan, sementara untuk empat TPS paling rawan tersebar di Kecamatan Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS) dan Way Tenong.
Namun, Ryky menegaskan pemetaan TPS rawan ini bukan rawan kecurangan, melainkan karena kondisi geografis dan juga akses jalan, serta rawan bencana.
“Kita katagorikan rawan dan sangat rawan ini karena letak georgrafis dari TPS tersebut, karena jauh dan terkendala, ada rawan bencana, dan menuju tempat akses agar curam,” ungkap Ryky saat kegiatan Release akhir tahun 2023, di Aula Rupatama Polres, Kamis (28/12).
BACA JUGA:Bandel, APK Melanggar di Metro Masih Berkeliaran
Menurut Ryky, untuk pengamanan di TPS dalam katagori rawan dan sangat rawan, pihaknya akan menempatkan personel.
Untuk TPS katagori rawan satu orang personel berkoordinasi dengan personel Linmas, kemudian untuk TPS katagori sangat rawan akan ditempat dua orang personel.
Secara keseluruhan untuk pengamanan Pemilu 2024, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 381 personel dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024.
Pengerahan ratusan personel ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pengamanan tahapan Pemilu.
“Polres Lampung Barat, Polda Lampung tentunya akan memastikan jalannya seluruh tahapan Pemilu yang berlangsung ini tetap aman.Untuk itu 381 personel akan dikerahkan dalam memenuhi kebutuhan pengamanan tahapan Pemilu 2024 mendatang,” kata dia.
BACA JUGA:Kejar Target Partisipasi Pemilih, KPU Bandar Lampung Gandeng Media dan Perempuan
Menurutnya, ratusan personel yang dikerahkan itu belum sepenuhnya dapat memenuhi proses berjalannya Pemilu mendatang.
Sebab personel yang dikerahkan tersebut masih belum memadai dalam hal memenuhi kebutuhan pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Lampung Barat.