Pemkab Waykanan Fasilitasi UMKM Ajukan KUR Tanpa Agunan

SIAP FASILITASI: Diskop UKM Waykanan siap memfasilitasi UMKM yang akan mengajukan pinjaman KUR. -Foto IST -

BLAMBANGANUMPU – Pemerintah Kabupaten Waykanan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

Pemkab Waykanan siap memfasilitasi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman ke bank pelaksana KUR.

“Kami tidak memberikan rekomendasi langsung, tetapi siap menjadi fasilitator dan pendamping bagi pelaku UMKM yang akan mengajukan pinjaman ke bank pelaksana KUR. Untuk wilayah Waykanan, bank yang ditunjuk adalah Bank Lampung sebagai BPD daerah,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Waykanan Desta Budi Rahayu melalui Chandra, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro.

Chandra menambahkan, saat ini terdapat lebih dari 58 ribu pelaku UMKM yang terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Waykanan. Mereka tersebar di 14 kecamatan di seluruh kabupaten.

Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Waykanan, Risda Nurliyanti, menjelaskan bahwa hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 642 koperasi di Waykanan, dengan rincian 359 koperasi aktif dan 283 koperasi tidak aktif.

“Pada tahun 2024 tercatat 783 koperasi, terdiri atas 121 koperasi aktif dan 662 tidak aktif. Tahun 2025 jumlahnya turun menjadi 642 koperasi, namun koperasi aktif meningkat menjadi 359,” jelas Risda.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 227 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 221 kampung dan 6 kelurahan di Waykanan.

Namun, baru Koperasi Merah Putih Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit dan Kampung Tanjungrejo, Kecamatan Negeri Agung yang telah mengajukan permodalan ke bank karena telah memenuhi seluruh persyaratan.

“Sebagian besar koperasi lainnya masih dalam proses pengajuan. Hanya saja, pihak bank belum bisa menyalurkan dana karena masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar penyaluran dana KUR bagi Koperasi Merah Putih,” tutup Risda.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share