LPM UIN RIL Sinkronisasi Pedoman Magang
SINKRONISASI MAGANG: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menyelenggarakan sinkronisasi pedoman magang di meeting room 1 gedung Academic and Research Center, Jumat (3/10). -FOTO HUMAS UIN RIL -
Juknis Magang 2025 yang disinkronkan memuat sejumlah ketentuan pokok. Dari sisi skema, terdapat tiga jalur utama yang dapat ditempuh mahasiswa. Pertama, magang kerja sama yang didasarkan pada perjanjian kerja sama resmi antara UIN RIL.
Kedua, magang mandiri yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk mencari tempat magang secara independen dengan persetujuan prodi. Ketiga, magang luar negeri yang hanya dapat dilaksanakan melalui perjanjian government to government.
Pelaksanaan program magang ini menerapkan sistem pembimbingan ganda atau dual supervision, yakni melibatkan dosen pembimbing lapangan (DPL) dari kampus serta mentor profesional (RPFM) dari pihak mitra. Mahasiswa wajib mengisi logbook, mengikuti monitoring berkala, menyusun laporan akhir, dan melakukan presentasi hasil magang. Laporan tersebut diverifikasi oleh pembimbing dari kampus dan mitra sebelum mendapatkan pengakuan akademik berupa konversi SKS.
Sistem penilaian program magang juga diatur secara terstruktur dengan melibatkan berbagai pihak. Juknis juga menekankan pentingnya etika magang yang harus dijunjung tinggi oleh mahasiswa. Di antaranya menjaga nama baik almamater, mematuhi aturan mitra, menjaga kerahasiaan data, serta berpakaian formal dan sopan sesuai norma kampus.
Etika kerja yang baik diyakini akan memberikan pengalaman profesional yang tidak hanya meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa. Tapi, juga memperkuat citra positif UIN RIL di mata mitra industri. (rls/c1)