Komitmen Gubernur Lampung Melalui Disnaker Beri Perlindungan bagi Pekerja Rentan
Gubernur Lampung Arina Djunaidi menerima penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan terkait perlindungan kepada 14.800 pekerja rentan melalui APBD Tahun 2023.--
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam menjelaskan, Sistem Jaminan Sosial (SJSN) merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dilanjutkan, Pemprov melalui Disnaker terus berupaya untuk melakukan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal tersebut akan memberikan rasa aman bagi para pekerja di sektor ini dalam menjalani pekerjaan sehari hari," ujar Intizam.
Program Jamsostek merupakan program perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat ditimbulkan selama menjalankan pekerjaan.
“Ini merupakan bentuk nyata hadirnya Pemerintah Provinsi Lampung di tengah masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja rentan dan keluarganya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengungkapkan, untuk mengcover 14.800 pekerja rentan yang tergabung dalam anggota E-KPB, Pemprov Lampung telah menganggarkan subsidi sebesar Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Peserta Lulus Tes PPPK di Pesawaran Masih Proses Pengisian Daftar Riwayat Hidup
"Jadi kalau anggarannya Rp 2 miliar itu dari APBD Lampung, diberikan perlindungan pertama itu bagi 10 ribu pekerja untuk 10 bulan," kata dia.
"Kemudian melalui mekanisme anggaran perubahan 4.800 pekerja, jadi kalau total secara keseluruhan anggaran yang diberikan subsidi oleh Pemprov Rp 2 miliar," tambahnya.
Dari subsidi anggaran Rp 2 miliar tersebut, dijelaskan Sulistijo, BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan jaminan hampir Rp 900 juta.
“Kami sudah membayarkan baik itu jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian totalnya hampir Rp 900 juta," bebernya
Diketahui, berdasarkan data Pemprov Lampung, anggota yang tergabung dalam program E-KPB saat ini telah mencapai 837 ribu orang.
Pemprov Lampung akan terus mengupayakan agar para pekerja rentan di Lampung dapat tercover Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dan beberapa waktu lalu pemerintah provinsi Lampung mendapatkan penghargaan baik sebagai provinsi peduli pekerja migran Indonesia dari menteri Tenaga Kerja dan juga Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaaan RI.