Terima Surat Aspirasi, Pekerja Kedaton dan Bergen PTPN I Reg.7 Kembali Bekerja
Manajemen PTPN I Regional 7 menyerahkan salinan surat usulan aspirasi pekerja Kebun Kedaton dan Bergen.-Foto Ist-
BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG – Manajemen PTPN I Regional 7 menyerahkan salinan surat usulan aspirasi pekerja Kebun Kedaton dan Bergen, setelah perwakilan karyawan mendatangi kantor regional di Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Surat tersebut sebelumnya diajukan pada 3 September 2025 untuk diteruskan ke kantor pusat.
Ketua Umum FBSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, yang mendampingi para pekerja, mengatakan kedatangan mereka hanya untuk memastikan surat aspirasi benar-benar sudah dikirimkan ke pusat. “Kami hanya ingin bukti bahwa surat itu sudah diteruskan. Syukur hari ini bisa kami terima salinannya, sehingga persoalan ini sementara selesai,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung kondusif, pekerja menyampaikan aspirasi utama, yakni status kepegawaian. Beberapa di antaranya mengaku sudah puluhan tahun bekerja sebagai penyadap, namun masih berstatus kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mereka berharap ada penilaian lebih objektif dalam proses pengangkatan karyawan tetap.
Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, Agus Faroni, menegaskan pihaknya hanya berwenang mengusulkan nama karyawan, sementara keputusan akhir ada di kantor pusat. “Kami mendengarkan aspirasi pekerja dan akan meneruskan usulan sesuai prosedur. Namun pengangkatan karyawan tetap menjadi kewenangan direksi pusat,” jelasnya.
Agus juga menambahkan bahwa dalam sistem PKWT, perusahaan tidak berkewajiban memberikan bonus seperti karyawan tetap. Kendati demikian, manajemen tetap berupaya memberikan apresiasi dan kebijakan terbaik bagi pekerja kontrak. (*)