Menkeu Sebut Dirut Bank BUMN Pemalas

KONFERENSI PERS: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.--FOTO BERITASATU.COM

 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, potensi kredit macet tersebut tentunya sangat bergantung pada analisis risiko bank. Dengan strategi itu, bank dianggap memiliki mitigasi risiko yang baik.

 

"Kalau itu (risiko kredit macet) tentu masing-masing bank memiliki kemampuan untuk menganalisis risikonya dan tentu semua pelaksanaan tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Jadi saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana," ungkap Mahendra.

 

Mahendra memandang, penyaluran kredit perbankan hasil guyuran dana pemerintah tersebut akan didorong agar berkualitas. OJK pun telah mendengarkan rencana penyaluran kredit tersebut salah satunya bisa masuk ke program-program prioritas nasional.

 

Mahendra berujar, perbankan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyalurkan dana tersebut. Kewenangan penyaluran dana pemerintah itu berada di pihak perbankan termasuk analisis risiko bagi yang berhak menerima kredit.

 

"Dalam penyalurannya, saya rasa tidak akan ada hal-hal yang akan diberikan pengecualian," ucap Mahendra.

 

Lebih jauh, Mahendra menilai guyuran dana pemerintah itu dapat memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyaluran kredit.

 

Mahendra menjelaskan, guyuran dana Rp200 trilliun telah meningkatkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang saat ini berada di atas 20%. Angka tersebut dinilai sebagai ambang batas (threshold) yang baik untuk mengukur likuiditas dalam AL DPK.

 

Tag
Share