Jumlah Kendaraan Uji KIR di Metro Meningkat

Sopian Mega--
METRO - UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro mencatat sebanyak 2.922 unit kendaraan telah melakukan uji KIR.
Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro Sopian Mega mengatakan, jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR masih akan bertambah hingga akhir September 2025 mendatang.
Pasalnya sampai dengan Bulan Agustus 2025, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji KIR tercatat sebanyak 2.919 unit.
“Kalau kita lihat datanya, tahun lalu itu sampai dengan September ada 3.009 unit. Sementara tahun ini sudah 2.922 unit, dan ini belum termasuk kendaraan yang masuk pada September yang belum habis. Artinya, potensi kenaikan cukup besar,” kata dia.
Ia menjelaskan, dari 2.922 unit kendaraan yang melakukan uji KIR, terdapat 29 unit yang dinyatakan tidak lulus uji KIR.
"Iya, dari semua kendaraan yang uji KIR, ada 29 unit kendaraan yang tidak lulus. Sedangkan yang lulus ada 2.890 unit kendaraan," kata Sopian.
Dijelaskannya, uji KIR tak hanya terkait dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menyangkut dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Khususnya untuk pemilik kendaraan angkutan umum maupun barang, untuk dapat lebih tertib melakukan pengujian berkala ini," ungkapnya.
Ia menilai, tren kenaikan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat.
"Tentu saja kami berharap angka ini akan terus meningkat. Sehingga kendaraan yang beroperasi di jalan itu benar-benar laik jalan, dan terjamin keamanannya," jelasnya.
Sopian menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan Uji KIR dengan sistem yang lebih cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya.
“Kami mendorong masyarakat supaya dapat melakukan uji tepat waktu. Sehingga kendaraan akan tetap terjamin laik jalan dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.(*)