HPE Konsentrat Tembaga Indonesia Naik 2,29 Persen

Ekspor konsentrat. --FOTO BERITASATU /WHISNU BAGUS P.
Proses penetapan ini dilakukan secara berkala, kredibel, dan transparan, sehingga memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri. Selain itu, Kemendag melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
"Sinergi tersebut diharapkan mendorong kebijakan HPE agar mencerminkan dinamika pasar global secara objektif, sekaligus mendukung iklim usaha yang sehat dan berdaya saing," tutup Tommy. (beritasatu.com/c1)