Enam KEK Tunggu Penetapan PP

Ilustrasi kawasan ekonomi khusus (KEK). --FOTO ISTIMEWA
JAKARTA – Saat ini ada enam kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tengah menunggu penetapan peraturan pemerintah (PP). Salah satunya KEK Industri Halal Sidoarjo di Jawa Timur dengan target investasi mencapai Rp39,9 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso menyebut KEK Halal Sidoarjo akan menjadi halal value chain di dunia yang memiliki potensi yang sangat besar.
’’Potensinya besar sekali untuk melibatkan Indonesia dalam rantai pasok industri halal,” ujar Susiwijono Moegiarso dalam siaran pers, Selasa (9/9/2025).
Selain KEK Halal Sidoarjo, lima KEK lainnya ialah KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dengan target investasi Rp723 triliun. Disusul KEK Patimban dan KEK Subang di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan masing-masing target Rp83,5 triliun dan Rp157,6 triliun.
Kemudian KEK Mangkupadi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dan KEK Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan target Rp79,5 triliun dan Rp5,8 triliun, sehingga total target capaian investasi tambahannya adalah hingga Rp1.089 triliun.
Dengan arah kebijakan yang selaras dengan Asta Cita Pembangunan Nasional, KEK diproyeksikan menjadi motor akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. KEK diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi berkualitas, mengembangkan sektor bernilai tambah tinggi, memperkuat sektor jasa dan digital, serta memperluas rantai pasok industri nasional.
Seluruh langkah ini diarahkan untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan target 8% dalam lima tahun ke depan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.