Dirambah 4.517 KK, 11 Ribu Hektare Hutan Konservasi TNBBS Berubah Jadi Kebun Kopi

Kawasan hutan konservasi TNBBS di Suoh dan Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat, terus dirambah hingga ribuan hektare berubah jadi kebun kopi. - FOTO RNN -

LAMPUNG BARAT - Perambahan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) semakin mengkhawatirkan, terutama di Kecamatan Suoh dan Bandarnegeri Suoh (BNS). 

Informasi dihimpun, sekitar 11.102 hektare kawasan konservasi telah berganti fungsi menjadi lahan pertanian kering dan kebun kopi, yang dikelola sedikitnya 4.517 kepala keluarga (KK).

‎Kerusakan tersebut berdampak langsung pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air (catchment area), sehingga meningkatkan ancaman bencana hidrometeorologi. 

Banjir bandang yang terjadi di Suoh beberapa waktu lalu disebut sebagai bukti nyata dari kerusakan ekosistem hutan TNBBS.

‎Analisis tutupan lahan tahun 2022 mencatat total area terbuka di TNBBS mencapai 81.359 hektare atau 25,94 persen dari luas keseluruhan kawasan. 

Di wilayah Suoh dan BNS, hutan lebat sebagian besar telah berubah menjadi kebun kopi. 

Kondisi ini tak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga memicu meningkatnya konflik satwa liar, termasuk gajah, harimau, hingga beruang yang keluar dari habitat alaminya.

‎Humas Balai Besar TNBBS, Derry Chandra Wijaya, menekankan bahwa situasi di Suoh dan BNS harus menjadi perhatian serius. 

Menurutnya, kerusakan kawasan konservasi selalu berdampak langsung pada masyarakat, baik dalam bentuk banjir bandang, longsor, maupun konflik satwa liar.

‎“TNBBS merupakan catchment area penting yang menopang kehidupan masyarakat. Jika perambahan berlangsung masif, fungsi ekosistem terganggu. Dampaknya sudah terlihat, salah satunya banjir bandang di Suoh. Itu peringatan nyata bahwa kerusakan hutan berdampak langsung pada manusia,” kata Derry, Jumat (12/9/2025).

‎Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah, mulai dari penegakan hukum bersama aparat, hingga program pemberdayaan masyarakat agar warga memiliki alternatif mata pencaharian selain merambah hutan.

‎“Kami tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Harus ada solusi menyeluruh, termasuk menyediakan pilihan ekonomi lain bagi warga. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa sejahtera tanpa merusak kawasan konservasi,” lanjutnya.

‎Derry juga menegaskan menjaga TNBBS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat. 

Jika perambahan tidak dihentikan, ia khawatir bencana ekologis akan semakin sering melanda Lampung Barat.

Tag
Share