Trump Bebaskan Tarif Uranium hingga Emas Batangan

Ilustrasi emas--FOTO AP

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membebaskan tarif untuk sejumlah logam, seperti grafit, tungsten, uranium, dan emas batangan. Hanya produk silikon yang tetap dikenakan pungutan.

Seperti dilaporkan Bloomberg, perubahan tersebut akan berlaku efektif mulai Senin (15/9/2025) berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan pada akhir pekan lalu.

 

Langkah Trump ini diyakini dapat mempercepat implementasi kesepakatan perdagangan khusus antara AS dan sejumlah negara lain, sehingga memudahkan Washington dalam menghapus tarif.

 

Beberapa produk lain yang juga dibebaskan dari tarif, antara lain, suku cadang pesawat, obat-obatan generik, serta produk tertentu yang tidak dapat ditanam, ditambang, atau diproduksi secara alami di dalam negeri, seperti rempah-rempah khusus, kopi, dan logam-logam langka.

 

Kebijakan ini juga sejalan dengan rencana membebaskan emas batangan dari tarif, setelah keputusan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS beberapa minggu lalu sempat mengejutkan pedagang dan menimbulkan kebingungan karena mengindikasikan emas batangan akan dikenakan pajak impor.

 

Perubahan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi pejabat AS. Rekomendasi tersebut menyebutkan modifikasi diperlukan untuk menangani keadaan darurat nasional yang pertama kali dideklarasikan Trump ketika memberlakukan tarif impor lintas negara pada April lalu.

 

Dengan perubahan prosedural tersebut, perwakilan dagang AS dan Departemen Perdagangan mendapat wewenang untuk mengambil langkah-langkah implementasi perjanjian kerangka kerja dengan negara lain, termasuk Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan.

 

Kepala Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic menyambut baik keputusan ini. Dalam unggahannya di X, ia menilai langkah tersebut membuka jalan bagi penurunan tarif mobil dan suku cadang menjadi 15% serta mengamankan pengecualian penting dari batas 15%.

Tag
Share