Anggaran Kemenkeu 2026 Disetujui Rp52,02 T

RAKER: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (dua kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Thomas AMDjiwandono (kanan), Anggito Abimanyu (kiri), dan Suahasil Nazara (dua kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, R--FOTO BERITASATU/JOANITO DE SAOJOAO

Ekonom Nilai MBG Kurang Produktif

 

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui rancangan kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2026 sebesar Rp52,02 triliun. Dana tersebut untuk biaya pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan.

Dalam rapat kerja (raker) bersama Kemenkeu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan RKA tersebut telah disetujui oleh semua anggota rapat.

 

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp52,02 triliun," kata Misbakhun, Kamis (11/9).

 

Secara keseluruhan, Misbakhun mengatakan anggaran Kemenkeu pada 2026 untuk membiayai lima program. 

 

Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan anggaran Rp90 miliar. Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan kebutuhan anggaran Rp1,99 triliun.

 

Ketiga, program pengelolaan belanja negara dengan kebutuhan anggaran Rp24,40 miliar. Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan kebutuhan Rp289,23 miliar. Kelima, program dukungan manajemen yang mencakup badan layanan umum (BLU) sebesar Rp49,61 triliun.

 

Adapun jumlah anggaran Rp52,02 triliun tersebut sudah termasuk untuk tujuh BLU sebesar Rp10,37 triliun. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan senilai Rp41,64 triliun.

Tag
Share