Bupati Waykanan Sampaikan Raperda APBD 2026

--

BLAMBANGANUMPU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Waykanan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan.

Hal ini tampak saat Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Waykanan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Buway Pemuka DPRD Waykanan, Kamis (11/9).

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan penyusunan Raperda APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah yang dilaksanakan melalui tahapan berjenjang, mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pengesahan menjadi Peraturan Daerah. 

“APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunannya harus cermat, terarah, dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati Ayu menjelaskan, dalam Raperda APBD 2026, struktur pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,368 triliun, yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan mencapai Rp1,384 triliun, yang dialokasikan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Dengan struktur tersebut, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, yakni dengan memanfaatkan perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.

Dari sisi pengeluaran, Pemkab mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal investasi pemerintah. Skema ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih jauh, Bupati Ayu menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 disusun dengan pendekatan rasional dan penuh optimisme, menyesuaikan kondisi aktual yang dihadapi Kabupaten Waykanan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam penyusunan program dan kegiatan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan, kritik, dan saran konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat agar Raperda APBD 2026 ini lebih sempurna,” ucapnya.

Dengan penyusunan yang matang, Pemkab Waykanan optimis APBD 2026 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Waykanan yang maju dan sejahtera.(*) 

Tag
Share